
BADUNG, KABARBALI.ID – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.475 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi pengadaan formasi 2024 Tahap II dan 2 PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditempatkan di lingkungan Pemkab Badung. Acara ini berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (29/9/2025).
Turut hadir Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama, Sekda Badung IB. Surya Suamba, jajaran pimpinan OPD Pemkab Badung, Ketua organisasi kewanitaan, serta para rohaniawan.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pengadaan PPPK ini telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2024. Ia meminta para ASN baru tidak jumawa, melainkan mengedepankan profesionalitas dan penerapan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Terutama bagaimana meningkatkan profesionalitas dengan kompetensi, sehingga benar-benar menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik di Kabupaten Badung. Pelayanan yang kita berikan harus sesuai dengan ekspektasi masyarakat lokal maupun internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Arnawa menekankan pentingnya integritas dan disiplin sebagai fondasi ASN.
“Pelayanan publik penuh tantangan dan godaan, ini harus dipersiapkan sejak awal. ASN yang kami lantik harus benar-benar siap melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan komitmen Pemkab Badung untuk menerapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis IT mulai tahun 2026.
“ASN yang baru dilantik mau tidak mau harus beradaptasi dengan teknologi. Ini penting agar pelayanan publik berjalan maksimal sekaligus efisiensi anggaran,” jelasnya.
Sebelum pelantikan, PPPK dan PNS beragama Hindu melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana, dipuput oleh Ida Pedanda Gde Mandhara Putra Kekeran dari Griya Putra Mandhara Pemaron, Desa Selat, Abiansemal.
Plt. Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya, dalam laporannya menambahkan bahwa seluruh proses pengangkatan telah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. (Rls/Kab).