GIANYAR, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar secara resmi memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (30/3/2026), legislatif memberikan sejumlah catatan strategis guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Seni.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati (Tjok Asmara), menyampaikan bahwa rekomendasi ini merupakan masukan konstruktif untuk mengoptimalkan kinerja eksekutif di masa mendatang.
Soroti Infrastruktur dan Macet Ubud
Salah satu poin krusial yang ditekankan Dewan adalah percepatan perbaikan infrastruktur. DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk menuntaskan perbaikan seluruh jalan kabupaten pada tahun 2027. Selain itu, pembangunan jaringan irigasi dan jalan usaha tani diminta dipercepat untuk mendukung Perda Perlindungan Petani.
Terkait isu pariwisata, Tjok Asmara mendesak penyelesaian masalah kemacetan di kawasan Ubud. “Segera selesaikan kemacetan Ubud dengan pengadaan traffic light, rekayasa lalu lintas yang efektif, serta pembangunan central parking,” tegas Tjok Asmara.
Masalah Perizinan OSS dan Nasib Guru
DPRD juga menyoroti banyaknya keluhan dari masyarakat dan investor terkait sulitnya pengurusan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dinas Penanaman Modal dan PTSP direkomendasikan untuk menggandeng tenaga ahli atau konsultan guna membantu pelaku usaha. “Penting agar tidak ada lagi perusahaan di Gianyar yang beroperasi tanpa izin karena kendala sistem,” imbuhnya.
Di sektor pendidikan, Dewan merekomendasikan pendataan ulang guru non-ASN agar dapat dimasukkan ke Dapodik sehingga bisa dibayarkan melalui dana BOS. Sementara di bidang kesehatan, koordinasi dengan pusat diminta lebih intensif guna mengatasi masalah kepesertaan PBI yang tidak aktif.
Capaian Makro yang Sangat Tinggi
Meski memberikan catatan kritis, DPRD memberikan apresiasi atas capaian indikator makro Gianyar yang menunjukkan tren positif:
• IPM (Indeks Pembangunan Manusia): Meningkat dari 80,23 menjadi 80,96 (Kategori Sangat Tinggi).
• Pertumbuhan Ekonomi: Naik dari 5,47% menjadi 5,89%.
Respon Bupati Mahayastra
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyatakan bahwa catatan dari legislatif merupakan bagian penting dari fungsi check and balance.
“Adanya pengawasan yang berimbang dan objektif dari DPRD akan meminimalisir terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan. Kami berkomitmen memperhatikan rekomendasi ini dengan sungguh-sungguh demi tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkap Bupati Mahayastra.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran DPRD dan komponen masyarakat untuk terus menjaga koordinasi yang harmonis demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gianyar. (Tut-Kab).