12 Ekor Curik Bali Dilepasliarkan di Desa Adat Karang Dalem Tua Badung, Hasil Penangkaran

Balai KSDA Bali lepasliarkan 12 ekor Curik Bali di Desa Adat Karang Dalem Tua, Badung.

BADUNG, KABARBALI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Desa Adat Karang Dalem Tua, Abiansemal, Badung, kembali mencatatkan langkah besar dalam pelestarian satwa endemik Pulau Dewata. Sebanyak 12 ekor Burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) resmi dilepasliarkan ke habitat alaminya pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan bertajuk “Kolaborasi Sepenuh Hati untuk Curik Bali” ini merupakan aksi nyata sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, dan masyarakat adat dalam menjaga eksistensi satwa yang masuk kategori terancam punah (Endangered) tersebut.

Hasil Penangkaran Mitra BKSDA

Ke-12 ekor Curik Bali yang dilepasliarkan terdiri dari 6 jantan dan 6 betina. Satwa-satwa ini merupakan hasil penangkaran dari berbagai mitra BKSDA Bali, seperti Paksi Sari Merta, PT Kicau Bali Sejahtera, hingga Taman Safari Indonesia III. Sebelum dilepas, burung-burung ini telah menjalani masa habituasi selama satu bulan dan dinyatakan sehat oleh tim medik veteriner.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa kegiatan ini melampaui sekadar pelepasliaran teknis.

“Ini adalah tentang bagaimana kita berkolaborasi sehingga mampu menginspirasi publik. BKSDA Bali berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memastikan keberlanjutan keanekaragaman hayati di Bali,” ungkapnya.

Visi Desa Adat Ramah Satwa

Pemilihan Desa Adat Karang Dalem Tua sebagai lokasi pelepasliaran bukan tanpa alasan. Desa yang terletak di tepian aliran Sungai Ayung ini memiliki lanskap hutan dan kebun asri yang ideal bagi habitat Curik Bali. Inisiatif pelestarian di desa ini bahkan telah dirintis sejak tahun 2018.

Kelihan Desa Adat Karang Dalem Tua, Ida Bagus Gede Manu Drestha, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bagian dari visi membangun harmoni sesuai nilai Tri Hita Karana.

“Kami ingin menghadirkan ruang hidup yang seimbang melalui konsep Desa Adat Ramah Satwa. Di sini, manusia dan satwa harus bisa hidup berdampingan secara harmonis,” tegasnya.

Dukungan serupa datang dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali yang menilai peran desa adat sangat vital dalam menjaga alam sekaligus budaya secara beriringan.

Deklarasi Forum SSLB dan Usulan Hari Curik Bali Nasional

Momentum ini juga dirangkai dengan Deklarasi Forum Komunikasi Sobat Satwa Liar Bali (Forum SSLB). Salah satu misi besar forum ini adalah mengusulkan penetapan “Hari Curik Bali Nasional” guna memperkuat identitas Curik Bali sebagai ikon kebanggaan Indonesia dari Pulau Dewata.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026. Ke depan, kolaborasi ini akan diperkuat dengan penyusunan aturan adat (awig-awig) terkait perlindungan satwa serta monitoring pasca-pelepasliaran oleh akademisi dari Universitas Udayana.

Dengan kembalinya Curik Bali ke langit Abiansemal, diharapkan populasi satwa putih elok ini terus berkembang melalui breeding alami di lingkungan yang dijaga ketat oleh kearifan lokal masyarakat Bali. (Iwr-Kab).

kabar Lainnya