
DENPASAR, KABARBALI.ID – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar melaksanakan prosesi kremasi terhadap 25 jenazah terlantar yang selama ini dititipkan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran RS tersebut.
Kremasi dilakukan selama dua hari, mulai 2 hingga 3 September 2025, bertempat di Krematorium Dharma Kerthi Dalem, Kerobokan.
Dari 25 jenazah yang dikremasi, 5 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Jenazah dengan waktu penitipan terlama tersimpan sejak pandemi COVID-19 pada 2021 sementara jenazah terbaru masuk pada bulan Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUP Prof Ngoerah I Wayan Sudana menyampaikan bahwa seluruh proses kremasi ini didanai oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial PPA Provinsi Bali.
Pihak rumah sakit memastikan seluruh jenazah telah mendapatkan surat pembebasan kremasi dari pihak kepolisian, Dinas Sosial, serta dari konsulat negara masing-masing untuk jenazah WNA.
“Seluruh proses sudah melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak akan melaksanakan kremasi jika belum ada dokumen pembebasan resmi,” ujarnya, Selasa (2/9).
Yang mengejutkan, selama proses penitipan jenazah, baik sejak para korban menjadi pasien maupun selama penyimpanan di kamar jenazah, total biaya yang ditanggung oleh RSUP Ngoerah mencapai Rp 3.585.888.350.
Jumlah tersebut menjadi beban rumah sakit karena para jenazah tidak memiliki keluarga atau penjamin yang bertanggung jawab.
“Ini bentuk komitmen kami terhadap pelayanan kemanusiaan, meski memang menjadi beban operasional tersendiri,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi pengingat akan pentingnya sistem perlindungan sosial, terutama bagi mereka yang tidak memiliki keluarga atau pendamping. (Naf/Kab).