
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Kasus penipuan dengan modus pemesanan fiktif kembali terjadi di wilayah Bali. Kali ini, pelaku mengatasnamakan Komando Distrik Militer (KODIM) 1610/Klungkung untuk memesan ribuan tusuk sate lilit ayam dari seorang pedagang di Ubud, Kabupaten Gianyar. Akibat kejadian tersebut, pedagang mengalami kerugian mencapai Rp 2 juta.
Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen membenarkan adanya peristiwa pemesanan makanan secara fiktif yang mencatut institusinya. Peristiwa ini terungkap sekitar pukul 17.10 WITA, Minggu (18/5/2025) ketika sejumlah wanita datang ke Markas Kodim 1610/Klungkung membawa sekitar 1.000 tusuk sate lilit ayam.
Makanan tersebut diketahui merupakan produksi warung milik Ayu Saraswati, warga Ubud, yang menerima pesanan dari seseorang yang mengaku bernama Leo Dewa, asal Denpasar. Pelaku mengklaim mewakili KODIM 1610/Klungkung dalam melakukan pemesanan.
“Pemesanan dilakukan sejak Sabtu (17/5/2025) dengan janji pengiriman 1.000 tusuk sate per hari selama tiga hari, mulai Minggu (18/5) hingga Selasa (20/5). Total pesanan mencapai 3.000 tusuk dengan harga Rp3.000 per tusuk,” terang Letkol Inf Armen, Selasa (20/5/2025).
Pedagang menyanggupi permintaan tersebut karena pelaku menyertakan surat pemesanan yang seolah-olah resmi dari KODIM 1610/Klungkung.
Namun setelah sate dikirim, pihak Kodim menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan tersebut. Alhasil, makanan yang telah diproduksi terpaksa dibawa kembali dan tidak dibayar.
“Total kerugian sekitar Rp 2 juta. Pedagang menganggap ini sebagai musibah dan memilih tidak melanjutkan ke jalur hukum,” tambahnya.
Letkol Inf Armen juga mengungkapkan bahwa modus serupa tidak hanya terjadi di Klungkung, namun pernah menimpa KODIM lain di wilayah Bali. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha kuliner dan UMKM agar lebih waspada terhadap modus pemesanan fiktif, terlebih jika mengatasnamakan institusi pemerintah atau TNI.
Ia menegaskan, setiap pemesanan dari KODIM 1610/Klungkung selalu dilakukan melalui sistem resmi, yakni e-Katalog, sesuai prosedur penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN. Selain itu, pemesanan akan dilakukan secara langsung oleh petugas resmi dan tidak melalui pihak ketiga yang tidak dikenal.
“Kami tidak pernah melakukan pemesanan tanpa prosedur. Jika ada pemesanan dari KODIM, maka kami yang akan datang langsung ke lokasi, dan semua transaksi melalui sistem yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pihak berwenang kini tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku pemesanan fiktif bernama Leo Dewa guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Sta/Kab).