Klungkung, kabarbali.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, sebagian besar adalah wajah lama. Sementara untuk wajah baru ada juga wajah baru stok lama (pernah menjadi anggota DPRD dari partai berbeda).
30 anggota DPRD Klungkung 2024-2029, dilantik secara resmi di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Rabu (14/8/2024).
DPRD Klungkung (2024-2029) diisi oleh 19 incumbent dan 11 pendatang baru. Sementara, untuk pendatang baru yang sebelumnya pernah duduk di DPRD Klungkung ada I Wayan Mastra dari Partai Hanura (dulu partai PKPI) dan I Putu Tika Winawan Partai Perindo (sebelumnya NasDem).
Kemudian, Partai Demokrat yang sebelumnya mengisi dua kursi, kali ini tidak mendapatkan kursi sama sekali. Sedangkan partai pemenang, PDIP Perjuangan, menambah kursi setiap dapil, kecuali Dawan.
Pengambilan sumpah janji DPRD diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, A.A. Sagung Yuni Wulantrisna.
Ada tujuh partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi legislatif untuk periode 2024-2029.
Diantaranya PDI Perjuangan (12 kursi), Partai Gerindra (8) Partai Golkar (3), Partai Hanura (3), Nasdem (2), PSI (1) dan Perindo (1).
Pelaksana tugas (Plt) sekretariat dewan (Setwan) Klungkung, I Komang Gede Agus Usana mengatakan pelantikan dilakukan di balai budaya untuk agar semua undangan bisa masuk ke tempat acara.
“Untuk ketua dan wakil ketua sementara dari partai dengan perolehan kursi pertama dan kedua,” katanya.
Ketua sementara adalah Anak Agung Gde Anom dari PDIP dan wakil ketua I Wayan Baru dari partai Gerindra. (sta/kab).