6 Bulan Dipengungsian, 34 Warga Kanorayang Dipulangkan Perasaan Campur Aduk

Persiapan pulang, warga kanorayang berfoto dengan pihak Pemkab Klungkung, TNI dan Polri, Selasa (9/9/2025).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Setelah hampir enam bulan mengungsi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Klungkung, kini  34 warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya dapat kembali ke rumah masing-masing, Selasa (9/9/2025).

Salah satu pengungsi, Ni Ketut Landriani (60), mengaku sangat bersyukur bisa pulang ke rumah yang telah lama ditinggalkan akibat konflik adat yang terjadi di wilayahnya.

“Barang-barang tiang rapikan dari beberapa hari lalu karena mendengar kabar akan dipulangkan,” ujarnya.

Landriani juga menyampaikan perasaan campur aduknya selama hampir enam bulan berada di pengungsian. “Mudah-mudahan nanti kami aman di tempat kami,” katanya lirih.

Konflik adat di Banjar Sental Kangin berujung pada sanksi kanorayang atau pengucilan terhadap 7 kepala keluarga yang berjumlah 34 orang. Kesalahpahaman yang memicu ketersinggungan antarwarga membuat situasi sulit dikendalikan sehingga berakhir dengan keputusan kasepekang dan berlanjut hingga kanorayang (dikeluarkan dari adat).

Kepala Dinas Sosial Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya mengatakan 34 warga semua itu 15 ada di SKB 8 orang sudah di Nusa Penida dan sisanya ada di Denpasar karena sekolah dan pekerjaan. “Tapi kadang yang di Denpasar juga sering ke SKB sehingga tim Tagana Klungkung setiap hari siapkan 24 bungkus nasi tiga kali sehari,” katanya.

Mereka ditempatkan di SKB sejak 31 Maret 2025 hingga akhirnya bisa pulang setelah proses yang cukup panjang melibatkan pemkab Klungkung, TNI dan Polri hingga adat setempat.

Pemulangan warga ini diharapkan menjadi titik awal pemulihan dan rekonsiliasi antarwarga setempat. (Sta/Kab).

kabar Lainnya