GIANYAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Gianyar memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 melalui kegiatan Talk Show bertema “Satukan Aksi, Cegah Korupsi Pengelolaan Hibah” yang digelar di Balai Budaya Gianyar, Jumat (5/12).
Kegiatan ini menegaskan komitmen Gianyar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar agenda rutin tahunan.
“Hakordia bukan hanya acara seremonial, tetapi panggilan moral agar setiap individu menjaga integritas dan menolak segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Wabup Mayun menyebut korupsi masih menjadi tantangan serius nasional karena merusak sendi pembangunan, menurunkan kepercayaan publik, hingga menghambat kesejahteraan masyarakat.
Wabup Mayun menjelaskan bahwa Pemkab Gianyar telah melakukan berbagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi, seperti:
memperkuat pemenuhan MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) KPK, mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), mengoptimalkan peran penyuluh antikorupsi, menerbitkan berbagai regulasi pencegahan korupsi, memperkuat sinergi dengan APH, DPRD, dan Pemerintah Desa.
Inspektorat: Edukasi Publik dan Penguatan Integritas Jadi Fokus
Inspektur Kabupaten Gianyar Ni Putu Darmiyanti menambahkan bahwa Hakordia juga bertujuan meningkatkan pemahaman regulasi pengelolaan hibah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Berbagai kegiatan telah digelar dalam rangka Hakordia 2025, antara lain:
pemasangan spanduk edukatif,
penyuluhan antikorupsi bagi perangkat daerah dan penerima hibah,
senam anti korupsi,
talk show yang diikuti sekitar 370 peserta dari Forkopimda, perangkat daerah, penerima hibah, hingga APIP.
Talk show juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Gianyar dan Dinas Perumahan dan Permukiman, yang memaparkan tata kelola dan pertanggungjawaban hibah.
Ada Penghargaan Film Pendek Anti Gratifikasi
Peringatan Hakordia turut diramaikan dengan penyerahan hadiah lomba film pendek anti gratifikasi tingkat SD dan SMP, sebagai bentuk edukasi antikorupsi sejak usia dini. (Tut/Kab).