

KARANGASEM, KABARBALI.ID— Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Taman Gumi Banten dan Usadha, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Pemerintah Provinsi Bali di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, yang berlokasi di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10/2025) pagi.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Koster meninjau ratusan jenis tanaman lokal Bali yang berfungsi sebagai tanaman upakara dan tanaman obat tradisional (usadha).
Taman seluas 4,2 hektar ini telah menampung lebih dari 800 jenis tanaman, seperti cempaka, kenanga, majegau, kelapa mulung, kelapa daksina, kelapa gading, puspa dewata, hingga aneka tanaman suci yang digunakan untuk upacara keagamaan di Pura Agung Besakih.
“Tanaman-tanaman yang tumbuh di sini menjadi sumber utama bahan upakara di kompleks Pura Besakih sepanjang tahun. Di kawasan suci ini ada 118 jenis upacara yang rutin dilaksanakan, sehingga keberadaan taman ini sangat penting,” ujar Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Koster, ke depan taman ini akan ditata lebih baik dan komunikatif, dengan pengelompokan tanaman berdasarkan jenis dan tema agar pengunjung mudah memahami fungsi dan maknanya. Ia juga menekankan pentingnya aturan pengambilan tanaman tertentu yang harus melalui prosesi upacara agar tidak dilakukan sembarangan.
“Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tapi juga memahami maknanya dalam upacara dan kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegasnya.
Langkah pembangunan Taman Gumi Banten dan Usadha merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya melestarikan tanaman lokal yang memiliki fungsi adat, spiritual, dan ekologis dalam kehidupan masyarakat Bali.
Koster menegaskan, keberadaan taman ini juga menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mencari tanaman langka untuk upacara keagamaan maupun pengobatan tradisional.
“Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan adanya kebun ini, kita jaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Selain di Besakih, Gubernur juga membuka peluang untuk mengembangkan taman serupa di wilayah lain di Bali. Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah mengidentifikasi tanah aset Pemprov yang memiliki ekosistem cocok untuk pengembangan tanaman upakara dan usada.
“Kita akan lihat di mana tanah aset Pemprov yang cocok. Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah di lokasi lain agar pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” kata Koster. (Rls/Kab).