DENPASAR, KABARBALI.ID – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali resmi menyerahkan seorang pria berinisial ASR (33) ke Polsek Denpasar Selatan, Jumat (23/1/2026).
ASR diserahkan atas dugaan tindak pidana penjualan senjata api (senpi) ilegal setelah sebelumnya diringkus oleh tim intel gabungan.
Penerangan Lanal Bali Kapten Laut (P) Eko Mey, menjelaskan, prosesi penyerahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung di Mako Lanal Bali, dipimpin langsung oleh jajaran Palaksa dan Pasintel Lanal Bali kepada Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga.
“Pelarian ASR berakhir di sebuah warung tipat cantok di kawasan Jl. Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar Barat,” jelasnya.
Pelaku disergap oleh Tim Intel Gabungan Kodamar V dan Lanal Bali pada Kamis (22/1) siang tanpa perlawanan berarti.
“Penangkapan dilaksanakan pada hari Kamis sekira pukul 12.16 Wita. Pelaku diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api ilegal,” ungkap dalam keterangannya.
Temuan Senpi Rakitan dan Atribut Komcad
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti yang cukup mencolok. Selain satu pucuk senpi rakitan jenis Sig Sauer lengkap dengan amunisi tajam kaliber 9 mm, petugas juga menyita satu pucuk soft gun.
Menariknya, petugas juga menemukan sejumlah identitas ganda berupa 3 buah KTP dan 3 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Komponen Cadangan (Komcad). Hingga saat ini, keabsahan dokumen-dokumen tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Proses Hukum Berlanjut ke Polresta
Sebelum diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan, ASR sempat menjalani pemeriksaan fisik untuk memastikan kondisinya dalam keadaan sehat. Pihak Lanal Bali memastikan proses serah terima berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pukul 14.59 Wita, penyerahan tersangka dan barang bukti secara resmi dilakukan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tambah Eko Mey.
Kasus ini kini berada di bawah penanganan Polresta Denpasar. Rencananya, rilis resmi atau Press Conference akan digelar di Mapolresta Denpasar pada Senin (26/1/2026) mendatang untuk mengungkap asal-usul senjata dan motif pelaku. (Naf-Kab).