
KABARBALI.ID, JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, resmi mengumumkan susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2025-2030. Susunan pengurus baru ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025 yang diteken Teguh bersama Sekretaris Jenderal, Rahimandani.
Menariknya, terjadi rotasi jabatan penting. Eko Pamuji yang sebelumnya Sekjen kini menjadi Wakil Ketua Umum. Sebaliknya, Rahimandani yang periode lalu Wakil Ketua Umum kini menjabat Sekjen. Ia didampingi Wakil Sekjen Sabri, SKM., M.Kes. Sementara posisi Bendahara Umum diisi Akhiruddin Mahyuddin yang sebelumnya memegang Bidang Koordinasi Program.
Periode kali ini, JMSI juga punya posisi baru, yakni Ketua Harian, yang dipercayakan kepada Ari Rahman. Sebelumnya, Ari menjabat Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.
“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan fokus pada tiga sektor: penguatan bisnis media, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” kata Teguh, Rabu (2/7/2025).
Untuk urusan organisasi internal, Bidang Organisasi dipimpin Dr. Faisal Mahrawa bersama Yayan Sopyani Al Hadi. Bidang Jurnalisme Berkualitas dikomando Dino Umahuk asal Maluku, didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, dan Ninding Julius Permana yang berlatar praktisi radio.
Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sebelumnya Bendahara Umum, didampingi Rohadi dan Ejang Hadian. Sedangkan Bidang Potensi Daerah dipegang Pandji Weskantio bersama Akbar Endra.
Teguh menegaskan pentingnya bidang ini. “Pengusaha media harus memikirkan diversifikasi usaha agar independensi ruang redaksi terjaga. Ini jadi fokus Bidang Potensi Daerah,” tegasnya.
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga dipimpin I Wayan Sudane bersama Irwansyah. Selain itu, JMSI memiliki Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi yang dikomando Zulpen Zuhri sebagai Direktur, didampingi Kadafi Azwar dan Revy Alicya.
Untuk urusan kesekretariatan, Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Riki Susanto dari Bengkulu, didukung dua staf: Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.
Pengurus Pusat JMSI periode ini juga memiliki tiga penasehat hukum: Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.
“Dalam waktu dekat, Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tutup Teguh.
Berikut Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025-2030:
Ketua Umum: Dr. Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum: Dr. Eko Pamuji
Ketua Harian: Ari Rahman
Sekretaris Jenderal: Dr. Rahimandani
Wakil Sekjen: Sabri, SKM., M.Kes
Bendahara Umum: Akhiruddin Mahyuddin
Bidang Organisasi
Ketua: Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi
Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua: Dino Umahuk
Sekretaris: Satria Utama Batubara
Anggota: Ninding Julius Permana
Bidang Platform Digital
Ketua: Herwan Acong
Sekretaris: Rohadi
Anggota: Ejang Hadian
Bidang Potensi Daerah
Ketua: Pandji Weskantio
Sekretaris: Akbar Endra
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua: I Wayan Sudane
Sekretaris: Irwansyah
Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur: Zulpen Zuhri
Wakil Direktur: Kadafi Azwar
Sekretaris: Revy Alicya
Sekretariat
Kepala: Riki Susanto
Anggota: Nurfaiza Al Adabiyah, Jamaluddin
Penasehat Hukum
Novermal Yuska, S.H., M.H.
Hardi Firman, S.H., M.H.
Eko Sembiring, S.H.(Kab).