

DENPASAR, KABARBALI.ID — Polemik akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai lahan sebagai solusi atas permasalahan yang sempat menimbulkan ketegangan di wilayah tersebut.
Penandatanganan BAST digelar di Gedung Jayasabha, Denpasar, Jumat (31/10/2025), oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia, Erwyanto Tedjakusuma, serta diketahui langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Turut hadir Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma.
“Kita harapkan situasi kembali normal,” ujar Gubernur Koster usai menyaksikan penandatanganan BAST di Jayasabha.
Langkah mediasi yang ditempuh Gubernur Koster dinilai menjadi solusi terbaik yang memulihkan hubungan antara warga Banjar Giri Dharma dan manajemen GWK. Gubernur Koster sebelumnya turun langsung menengahi persoalan akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat setempat untuk mobilitas harian.
Dalam dokumen BAST, disebutkan bahwa PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku Pihak Pertama meminjampakaikan lahan berbentuk badan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai Pihak Kedua.
Adapun lahan tersebut memiliki lebar sekitar 4 meter dan panjang sekitar 450 meter, yang secara hukum dimiliki dan dikuasai oleh pihak pertama (PT GAI). Pemerintah Kabupaten Badung sebagai pihak kedua hanya diperkenankan menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan.
Dengan adanya kesepakatan ini, situasi sosial di kawasan tersebut diharapkan dapat kembali kondusif, serta hubungan antara pemerintah daerah, manajemen GWK, dan masyarakat terjaga dengan baik. (Rls/Kab).