Aksi Sosial di Sembiran, Putri Koster Tegaskan Penguatan Posyandu 6 SPM

Gelar Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali di Desa Sembiran, Ibu Putri Koster: Kader Posyandu Harus Bekerja dengan Baik

BULELENG – KABARBALI.ID, – Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa setara TP PKK. Transformasi ini menjadikan Posyandu bukan lagi hanya pusat layanan kesehatan, tetapi juga wadah pelayanan dasar masyarakat di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, saat memimpin Aksi Sosial “Membina & Berbagi” di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng, Senin (24/11).

Posyandu Kini Lebih Luas: Enam Bidang Layanan SPM

Dalam arahannya, Putri Koster menjelaskan bahwa sebelum transformasi, Posyandu berfokus pada upaya kesehatan berbasis masyarakat, khususnya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi. Melalui kebijakan baru, Posyandu kini berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.

Ia menegaskan kualitas kader menjadi kunci utama keberhasilan layanan.

“Meski baru berumur setahun, tapi kita sebagai kader Posyandu harus bekerja dengan baik. Kalau kader Posyandu bekerja dengan baik, maka tugas kepala desa menjadi ringan,” tegasnya.

Ia juga meminta kader aktif mencatat kebutuhan masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah desa maupun kabupaten.

Posyandu 6 SPM kini mencakup pelayanan pada bidang:

  1. Kesehatan
  2. Pendidikan
  3. Pekerjaan umum
  4. Perumahan rakyat
  5. Sosial
  6. Ketenteraman dan ketertiban umum

Buleleng Punya 713 Posyandu dan 6.333 Kader

Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, menyampaikan bahwa secara geografis Buleleng memiliki wilayah luas dengan karakter nyegara-gunung sehingga keberadaan Posyandu sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan dasar.

Pada 2025, seluruh kelembagaan Posyandu di Buleleng telah ditetapkan ulang sesuai Permendagri 13/2024.

“Ada 713 kepengurusan Posyandu di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan jumlah kader mencapai 6.333 orang,” ungkapnya.

Wardhany menyebut Aksi Sosial “Membina & Berbagi” sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi para kader.

“Semoga kegiatan ini mempererat silaturahmi dan meningkatkan kualitas layanan enam bidang SPM Posyandu,” ujarnya.

Penguatan Tiga Aspek Utama Posyandu

Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan bahwa reformasi Posyandu mencakup tiga aspek:

  • Kedudukan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan,
  • Fungsi dan layanan yang diperluas menjadi enam bidang,
  • Kelembagaan, dari pusat hingga desa/kelurahan.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kadis LHK Provinsi Bali Made Rentin, Kadis Sosial P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta jajaran TP Posyandu Kabupaten Buleleng dan Tim Ahli PSBS PADAS Provinsi Bali. (Rls/Kab).

 

kabar Lainnya