KABARBALI.ID— Ala Ayuning Dewasa untuk Senin, 12 Januari 2026 menjadi pedoman penting bagi umat Hindu Bali dalam menentukan hari baik untuk melaksanakan upacara maupun aktivitas sehari-hari. Pada hari ini terdapat sejumlah dewasa ayu yang mendukung kegiatan keagamaan, namun juga ada alahing dewasa yang perlu dihindari, khususnya terkait Manusa Yadnya tertentu.
Berdasarkan wariga Bali, dewasa Amerta Dadi dinilai baik untuk upacara Dewa Yadnya serta pemujaan terhadap leluhur. Selain itu, Catur Laba juga tergolong dewasa ayu untuk bepergian ke arah utara serta pelaksanaan Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya.
Sementara itu, dewasa Jiwa Menganti dinilai baik untuk bercocok tanam dan memulai usaha baru. Untuk pekerjaan fisik dan pembangunan, Kala Ngadeg menjadi dewasa yang mendukung pembuatan pintu gerbang, tembok pekarangan, pagar, hingga empangan atau bendungan.
Namun demikian, umat juga diingatkan mencermati sejumlah dewasa yang kurang baik. Kala Tampak dinyatakan tidak baik untuk dewasa nikah atau perkawinan. Selain itu, Kaleburau, Purwanin Dina, dan Salah Wadi termasuk dewasa alah yang tidak dianjurkan untuk melaksanakan karya ayu, Manusa Yadnya, maupun Pitra Yadnya seperti atiwa-tiwa atau ngaben.
Untuk pekerjaan yang berkaitan dengan api, Geni Rawana dan Kala Kutila dinilai baik, namun tidak dianjurkan untuk mengatapi rumah, melaspas, atau kegiatan bercocok tanam. Sementara Sampar Wangke menjadi peringatan khusus karena dinilai tidak baik untuk bersenggama.
Adapun Pararasan pada hari ini adalah Laku Api, Pancasuda Wisesa Segara, Ekajalaresi Kinasihan Amerta, dan Pratiti Separsa.
Dengan memahami Ala Ayuning Dewasa, umat diharapkan dapat menyesuaikan setiap aktivitas agar selaras secara sekala dan niskala, serta menghindari hal-hal yang berpotensi membawa halangan dalam pelaksanaan yadnya. (Kab).