Alit Sudiana Sebut Warga Kusamba Butuh Tanggul Bukan Janji, Minta Penanganan Prioritas

Anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Alit Sudiana, saat meninjau kondisi parah abrasi Monggalan bersama warga

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID  – Kondisi pesisir Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Bencana abrasi yang berlangsung sejak November 2024 hingga awal 2026 ini kian beringas, menghancurkan pemukiman warga dan melumpuhkan sektor ekonomi vital di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Alit Sudiana, menyebut eskalasi kerusakan menunjukkan peningkatan signifikan yang tak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Data Kerugian yang Terus Membengkak

Berdasarkan data lapangan yang dihimpun hingga akhir Januari 2026, situasi di Monggalan sudah masuk kategori darurat.

  • November 2024: 4 rumah warga mulai mengalami kerusakan.
  • April 2025: Abrasi kembali menyerang dengan tingkat keparahan yang lebih tinggi.
  • Januari 2026: 12 Kepala Keluarga (KK) terdampak langsung, di mana 4 KK di antaranya terpaksa diungsikan karena rumah mereka tak lagi aman dihuni.

Ekonomi Lumpuh: Petani Garam dan Buruh Kehilangan Mata Pencaharian

Tak hanya mengancam nyawa, abrasi ini secara efektif mematikan sumber penghidupan warga setempat. Lahan produksi petani garam legendaris dari Pantai Karangdadi hingga Monggalan kini telah hilang ditelan laut.

Kondisi diperparah dengan rusaknya Pelabuhan Barang Monggalan yang memaksa aktivitas bongkar muat terhenti total. Imbasnya, para nelayan kehilangan tempat tambat perahu, dan puluhan buruh angkut kehilangan pekerjaan.

Alit Sudiana yang juga merupakan putra daerah Kusamba mengaku geram karena aspirasi yang disampaikannya berulang kali di gedung dewan seolah hanya angin lalu. Meski Bupati Klungkung dan jajaran terkait sudah beberapa kali meninjau lokasi, aksi fisik yang konkret belum kunjung dirasakan warga.

“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka, jujur, dan konkret, bukan sekadar kehadiran simbolik atau bantuan darurat,” tegas Alit Sudiana, Minggu (1/2/2026).

Politisi asal Dawan ini mendesak Bupati Klungkung untuk segera memvalidasi data teknis guna diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali. Ia berharap Gubernur Bali mampu memperjuangkan anggaran penanganan permanen ke Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Kementerian PUPR.

“Penanganan abrasi ini harus berbasis kajian teknis yang tepat dan berkelanjutan. Yang dipertaruhkan bukan hanya daratan, tetapi keselamatan, ekonomi, dan masa depan masyarakat pesisir Kusamba,” pungkasnya. (Sta-Kab).

 

kabar Lainnya