APBD 2026 Disahkan, Pemkab–DPRD Bangli Mantapkan Arah Pembangunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dan DPRD Bangli resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar Selasa (28/10/2025).

BANGLI, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dan DPRD Bangli resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar Selasa (28/10/2025).

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda APBD 2026 telah berlangsung intens dan mendalam sejak pemaparan awal pada 20 Oktober 2025.

“Ranperda APBD 2026 telah melalui serangkaian proses pembahasan yang intensif. Diskusi yang konstruktif dan dialog yang hangat mencerminkan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sedana Arta juga mengapresiasi kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bangli.

“Perbedaan persepsi dan pandangan adalah warna indah dalam proses pengambilan kebijakan. Perbedaan itu harus kita jadikan tali pengikat untuk mempererat persatuan dalam membangun Bangli menuju arah yang lebih baik,” katanya.

Persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 ditetapkan melalui Keputusan DPRD Bangli Nomor B 100.3.3/13/DF/DPRD, dan mulai berlaku pada 28 Oktober 2025.

Menurut Sedana Arta, proses tersebut telah mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menyebut ini sebagai wujud komitmen Pemkab dan DPRD Bangli dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Persetujuan ini adalah bukti nyata adanya semangat Jengah serta kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemda dalam mewujudkan visi dan misi daerah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali… Bangli Jengah Pesaje Ngayah’,” tegasnya.

Bupati menambahkan, APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi representasi harapan masyarakat.

“APBD bukan sekadar angka, tapi harapan. Harapan akan perubahan, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

APBD 2026 diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Setelah disahkan, dokumen APBD 2026 akan dikirim kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum diimplementasikan.

“Sinergi legislatif dan eksekutif ini harus terus terjaga agar Bangli dapat terus maju dan berkembang menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (Gun/Kab). 

kabar Lainnya