Atasi Macet Seminyak, Dishub Badung Uji Coba Satu Arah di Jalan Kayu Aya dan Raya Taman

Dishub Badung mulai uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya Seminyak. Simak evaluasi dan dampaknya bagi pariwisata.

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memulai uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan padat wisata, tepatnya di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons darurat atas pertumbuhan kendaraan yang tak lagi sebanding dengan kapasitas jalan.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, turun langsung memantau arus kendaraan di lokasi. Ia menegaskan, skema ini merupakan perluasan dari perubahan arus yang sebelumnya sukses diterapkan di wilayah Kerobokan Kelod.

“Hari ini kami pantau langsung. Hasil uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi total sebelum nantinya diputuskan menjadi kebijakan definitif,” tegas Rai Yuda.

Jarak Bertambah, Waktu Tempuh Malah Singkat

Meski menuai beragam reaksi dari pengguna jalan, Dishub mengklaim sistem satu arah ini memiliki keunggulan teknis yang krusial. Rai Yuda Darma menjelaskan, ketiadaan konflik di simpang jalan membuat arus kendaraan mengalir lebih lancar tanpa hambatan dari kendaraan yang berlawanan arah.

“Memang jarak tempuhnya bertambah panjang, tetapi waktu perjalanan justru lebih singkat. Arus kendaraan menjadi lebih lancar karena tidak ada lagi pertemuan arus di persimpangan yang memicu macet,” jelasnya lugas.

Beberapa titik yang menjadi prioritas adalah simpang Mertanadi Utara dan Pengubengan Kauh. “Kalau pelebaran simpang ini bisa segera dilakukan bersamaan dengan sistem satu arah, kepadatan di kawasan ini dipastikan bisa teratasi secara permanen,” tambahnya.

Dampak Ekonomi dan Sosial Jadi Perhatian

Terkait keluhan pelaku usaha dan warga sekitar mengenai dampak ekonomi, Dishub memastikan pemerintah tidak menutup mata. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk mencari titik keseimbangan antara kelancaran lalu lintas dan keberlangsungan bisnis lokal.

Saat ini, pendekatan di lapangan masih bersifat persuasif dan belum ada tindakan tilang bagi pelanggar. Dishub memberikan ruang sosialisasi agar masyarakat beradaptasi dengan rute baru tersebut. (Kri-Kab).

kabar Lainnya