Awas Keliru! Kalender Bali 16 Maret 2026: Momentum Emas Pemujaan Leluhur, Tapi “Lampu Merah” untuk Bangun Rumah

Suasana khusyuk persembahyangan di sebuah merajan. Berdasarkan petunjuk Ala-Ayuning Dewasa pada Senin (16/3/2026), hari ini merupakan waktu yang sangat disarankan untuk melakukan pemujaan terhadap leluhur.foto/gettyimages

KABARBALI.id – Bagi krama Bali, menentukan dewasa ayu atau hari baik adalah fondasi utama sebelum memulai langkah besar agar selaras dengan ritme alam. Berdasarkan petunjuk penanggalan Kalender Bali, Senin, 16 Maret 2026, tercatat sebagai waktu yang sangat mulia untuk urusan spiritual, namun menyimpan pantangan keras bagi sektor properti dan upacara hidup-mati.

Munculnya unsur Amerta Dadi pada hari ini menjadi tanda keberkahan bagi mereka yang hendak melaksanakan upacara Dewa Yadnya. Energi hari ini sangat kondusif untuk menghaturkan sembah bakti serta melakukan pemujaan mendalam terhadap leluhur di Pemerajan maupun Pura.

Namun, masyarakat diimbau untuk sangat selektif. Pasalnya, kehadiran unsur Carik Walangati dan Kaleburau memberikan peringatan bahwa hari ini tidak tepat untuk urusan pembangunan fisik rumah maupun ritual transisi manusia.

Berikut rincian lengkap panduan Ala-Ayuning Dewasa untuk Senin, 16 Maret 2026:

Sektor Spiritual dan Konstruksi Keamanan (Disarankan):

  • Pemujaan Leluhur: Hari yang sangat baik untuk memohon anugerah melalui ritual keagamaan (Amerta Dadi).

  • Konstruksi Pembatas: Sangat cocok untuk mulai membangun pintu gerbang, tembok pekarangan, pagar, atau bendungan (Kala Ngadeg).

  • Aktivitas Berbasis Api: Baik bagi mereka yang bekerja menggunakan unsur api dalam kesehariannya (Geni Rawana).

  • Peternakan Unggas: Waktu yang tepat untuk membuat sangkar ayam (guwungan) atau mulai memelihara ayam kurungan.

Sektor Properti dan Upacara Besar (Pantang Dilakukan):

  • Konstruksi Rumah: Sangat tidak disarankan mulai membangun rumah, memasang atap, hingga upacara melaspas rumah (Carik Walangati & Geni Rawana).

  • Upacara Manusa & Pitra Yadnya: Hari ini dilarang keras melaksanakan pernikahan (wiwaha) serta ritual atiwa-tiwa atau ngaben (Carik Walangati & Kaleburau).

  • Sektor Pertanian: Tidak disarankan untuk memulai aktivitas bercocok tanam.

  • Peternakan Besar: Hindari mulai memelihara ternak besar seperti sapi atau babi (Kala Bangkung).

Data Teknis Kalender:

kabar Lainnya