Badung Darurat Sampah! Bupati Adi Arnawa Larang Pengangkutan Sampah Tak Terpilah Mulai 1 April 2026

upati Badung Adi Arnawa instruksikan jasa angkut tolak sampah tak terpilah mulai 1 April 2026. TPA Suwung segera ditutup total

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengambil langkah ekstrem dalam menangani krisis sampah di wilayahnya. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara tegas memerintahkan seluruh jasa pengangkutan sampah untuk menolak mengangkut sampah dari rumah tangga maupun pelaku usaha yang tidak melakukan pemilahan mulai 1 April 2026.

Instruksi ini disampaikan Bupati Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Langkah drastis ini diambil menyusul kebijakan penutupan total TPA Suwung. Bupati menegaskan bahwa per 1 April 2026, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu, dan akan ditutup sepenuhnya pada 1 Agustus 2026.

“Sebagai mitra strategis, saya minta kerja samanya kepada para jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan,” tegas Adi Arnawa di hadapan para pengelola jasa angkutan sampah, pengusaha Horeka (Hotel, Restoran, Kafe), serta pengelola pasar dan mal.

Peringatan Keras bagi Sektor Pariwisata

Tidak hanya menyasar rumah tangga, Bupati juga memberi peringatan bagi stakeholder pariwisata. Pengelola Horeka, mal, dan pasar diwajibkan melakukan pemilahan atau membangun sistem pengelolaan sampah mandiri di tempat usaha masing-masing.

“Saya sudah menyepakati dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah yang tidak terpilah. Ini adalah kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup yang harus kita laksanakan di daerah,” ujarnya.

Adi Arnawa mengapresiasi pelaku usaha yang telah memiliki sistem pengolahan mandiri, namun ia menekankan bahwa dukungan kolektif sangat dibutuhkan demi menjaga keberlangsungan pariwisata Badung yang bersih.

Rakor ini turut dihadiri oleh Sekda Badung IB Surya Suamba, jajaran Forkopimda, KADIN Badung, serta berbagai asosiasi pengusaha ritel dan pusat perbelanjaan (APRINDO, APPBI, HIPPINDO). (Gus-Kab).

kabar Lainnya