Bahas Rencana Aksi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Sektor Pendidikan, Gubernur Koster – Densus 88 Siapkan Pergub

Gubernur Bali Wayan Koster dan Densus 88 sepakati penguatan keamanan pariwisata

DENPASAR, KABARBALI.ID – Sebagai destinasi wisata dunia yang menyumbang rata-rata 45,8 persen kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) nasional, Bali menempatkan sektor keamanan sebagai prioritas absolut. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa perlindungan menyeluruh harus dirasakan baik oleh wisatawan maupun warga lokal.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat menerima audiensi jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri yang dipimpin oleh PLH Kasatgaswil Bali, Kombespol Sri Astuti Ningsih, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (10/4/2026).

Regulasi Baru: Pergub Pencegahan Terorisme

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyepakati penyusunan regulasi khusus berupa Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pergub ini nantinya akan menjadi landasan hukum utama dalam mengeksekusi rencana aksi daerah di Bali.

“Program ini setuju untuk diimplementasikan. Saya harap ini masuk agenda rutin. Yang harus dituntaskan dulu ialah regulasinya dengan dukungan sistem dari Densus 88 Anti Teror,” ujar Gubernur Koster.

Rencana aksi tersebut tidak hanya menyasar aspek penindakan, tetapi juga edukasi dini. Salah satu poin yang dibahas adalah pembatasan penggunaan ponsel di kalangan anak-anak untuk meminimalisir paparan konten radikal, yang akan dikolaborasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Optimalisasi Rumah Aman dan Rehabilitasi

Selain pencegahan, Gubernur Koster memberikan perhatian serius pada upaya rehabilitasi korban. Didampingi Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Gubernur menyatakan kesiapan fasilitas Rumah Aman di bawah naungan Dinas Sosial P3A Provinsi Bali.

Gubernur menginstruksikan agar layanan Rumah Aman yang dilengkapi tenaga psikolog profesional tersebut diberikan tanpa batasan waktu operasional.

“Pelayanan Rumah Aman ini harus terus diberikan kepada masyarakat tanpa ada batasan waktu. Kami ingin pastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang maksimal,” tegasnya.

Sinergi di Sektor Pendidikan

Kombespol Sri Astuti Ningsih mengajak Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat benteng pertahanan ideologi di sektor pendidikan. Densus 88 menjadwalkan sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi bagi kalangan pendidik dan siswa pada 24 April mendatang.

Gubernur Koster mengonfirmasi kehadirannya dalam acara tersebut untuk memberikan arahan langsung. Di akhir pertemuan, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada Densus 88 atas pengawasan ketat terhadap keamanan Bali, terutama di tengah maraknya dinamika kriminalitas belakangan ini. (Rls-Kab).

kabar Lainnya