Bali Anti-Rusuh! Koster Permanenkan ‘Sipandu Beradat’, Jurus Sakti Jaga Keamanan Desa Adat

Gubernur Koster perpanjang nota kesepakatan Sipandu Beradat untuk perkuat keamanan Bali berbasis Desa Adat

DENPASAR, KABARBALI.ID — Gubernur Bali, Wayan Koster, bergerak cepat membentengi Pulau Dewata dari ancaman gangguan ketertiban dan kriminalitas. Melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan pada Jumat (6/2), sistem pengamanan Sipandu Beradat kini resmi diperkuat untuk menjamin keamanan masyarakat dan wisatawan hingga ke level akar rumput.

Sipandu Beradat bukan sekadar forum biasa. Ini adalah integrasi “kekuatan super” keamanan Bali yang menyatukan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, hingga Pecalang dalam satu komando terpadu di Desa Adat.

Benteng Pertahanan Tanpa Sumber Daya Alam

Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak memiliki minyak bumi atau gas, melainkan kekayaan budaya dan spiritualitas. Inilah yang harus dijaga dengan sistem keamanan yang mumpuni agar predikat Bali sebagai tujuan wisata dunia tetap terjaga.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen saya bersama Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, serta Bandesa Agung dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,” tegas Gubernur Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama.

Pecalang Jadi Ujung Tombak

Sebagai daerah migran, Bali rentan terhadap gesekan sosial. Koster menilai keberadaan Pecalang sebagai satuan tugas tradisional harus berkolaborasi dengan aparat negara untuk menciptakan kasukretan (ketentraman).

Kebijakan ini kian solid karena telah dipayungi oleh UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan sejalan dengan aturan Pam Swakarsa dari Mabes Polri.

Instruksi Tegas: Sinergi Sampai Level Bawah!

Gubernur asal Desa Sembiran ini tidak ingin kesepakatan ini hanya berakhir di atas kertas. Ia meminta seluruh kepala daerah, Kapolres, hingga Dandim memberikan dukungan penuh.

“Saya meminta kepada Perbekel, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bandesa Adat untuk membina sekaligus membantu fasilitasi Forum Sipandu Beradat di tingkat desa,” cetusnya lugas. (Rls-Kab).

kabar Lainnya