DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster mewacanakan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola kepariwisataan sebagai langkah untuk mendorong pariwisata berkualitas.
“Kita ingin pariwisata Bali tidak hanya mengejar kuantitas, tapi juga kualitas wisatawan yang datang,” ujar Koster saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Puri Saren Ubud, Gianyar, Kamis (1/1/2026).
Koster menekankan, pendataan wisatawan akan mencakup kemampuan finansial, lama tinggal, lokasi menginap, aktivitas selama di Bali, hingga dengan siapa mereka bepergian. Kebijakan ini meniru praktik pengelolaan pariwisata di sejumlah negara lain.
Berdasarkan data, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali pada 2025 mencapai 7,05 juta orang, meningkat 750 ribu dibanding 2024. Sedangkan wisatawan nusantara (wisnus) tercatat 9,28 juta orang, turun sekitar 730 ribu dibanding 2024.
Secara total, jumlah wisman dan wisnus mencapai 16,3 juta orang, sedikit menurun 100 ribu dibanding tahun sebelumnya.
“Pariwisata Bali sudah pulih dan bahkan melampaui capaian sebelum pandemi Covid-19,” tegas Koster.
Koster juga mencatat kunjungan wisatawan melalui kapal pesiar di Pelabuhan Benoa mencapai lebih dari 71 ribu orang pada 2025, naik dari 53 ribu orang di 2024.
“Tahun 2026 perlu dievaluasi penurunan wisnus. Apakah karena jumlah penerbangan berkurang, tiket mahal, isu banjir, atau pola perjalanan wisnus yang berubah,” tambahnya. (Wik-Kab).