Bangli ‘Bersih-bersih’! Bupati Sedana Arta Instruksikan Babat Habis Reklame dan Kabel Semrawut

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pimpin Rakor Forkopimda.

BANGLI, KABARBALI.ID – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI dan Gubernur Bali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Senin (23/2/2026), Bupati menekankan transformasi total tata kelola lingkungan dan sosial di Kabupaten Bangli.

Rakor ini dihadiri lengkap oleh Wakil Bupati I Wayan Diar, pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, hingga tingkat Perbekel se-Kabupaten Bangli. Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, melaporkan bahwa pertemuan ini merumuskan enam poin krusial yang harus segera dieksekusi di lapangan.

Enam fokus utama tersebut meliputi: kebersihan lingkungan, penataan reklame, penataan kabel, mengatasi kemacetan, keamanan wilayah, hingga pengetatan perizinan.

Instruksi Tegas: Gotong Royong atau Lingkungan Hancur

Bupati Sedana Arta memaparkan belasan payung hukum sebagai landasan gerak, termasuk Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama Mengelola Sampah Mewujudkan Bangli yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (Gema Bangli Bisa).

“Kondisi lingkungan kita terancam jika sampah dibuang sembarangan. Kita harus bergerak serentak melalui gotong royong rutin di tingkat Banjar bersama PKK minimal sebulan sekali,” tegas Bupati Sedana Arta dengan nada lugas.

Tak hanya masyarakat, Bupati juga mewajibkan seluruh ASN di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan program ‘Jumat Bersih’ secara konsisten.

Penyelamatan Danau Batur dan Penertiban ‘Kabel Semrawut’

Danau Batur mendapat perhatian khusus dalam rakor tersebut. Sedana Arta menyoroti tiga masalah akut: ledakan eceng gondok, perambahan hutan untuk fasilitas wisata, dan penurunan kualitas air. Aksi nyata berupa penuangan eco-enzyme dan pembersihan pesisir danau oleh ASN akan segera digencarkan.

Selain itu, masalah polusi visual tak luput dari bidikan. Bupati menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penertiban tegas terhadap spanduk, baliho, hingga kabel jaringan telekomunikasi dan PLN yang semrawut.

“Kabel-kabel yang ilegal, rusak, maupun kadaluarsa harus ditertibkan. Kita tidak ingin Bangli terkesan kumuh akibat polusi visual ini,” pungkasnya. (Sam-Kab).

kabar Lainnya