Bawaslu Gianyar Jadikan Kaum Difabel Menjadi Perpanjangan Tangan Dalam Pengawasan Pilkada 2024
RedaksiKamis, 24 Oktober 2024 13:34 WITA.1 menit membaca
Gianyar, kabarbali.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar memberikan sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kepada para penyandang disabilitas di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, Jumat (18/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan semua warga masyarakat terkhusus penyandang disabilitas yang sudah memiliki hak pilih pada tanggal 27 november agar digunakan, karena suara tersebut sangatlah penting.
“saya sampaikan bahwa warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilihnya, terkhusus bapak/ibu sekalian agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November nanti,” ungkap Hartawan, Jumat.
Ia juga mengharapkan kaum difabel di Gianyar dapat menjadi pengawas partisipatif selain sebagai pemilih dalam pemilihan tahun 2024 ini.
“Saya harapkan bapak/ibu sekalian juga dapat menjadi pengawas partisipatif, salah satunya dengan cara memastikan diri bapak ibu sekalian sudah terdaftar dalam DPT,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hartawan menegaskan bahwa dalam penggunaan hak, kaum difabel tidak boleh diwakilkan oleh siapapun karena hal tersebut berpotensi dipidana.
Disampaikan juga terkait dengan money politik, Hartawan menjelaskan agar teman teman penyandang difabel tidak mau diarahkan dalam penggunaan hak pilihnya terlebih lagi dengan iming-imingan uang atau money politik.
“Jangan mau pilihan bapak ibu di arahkan dengan iming-iming uang dalam hajatan pemilihan ini, karena itu bersifat pidana, penerima dan pemberi uang dapat dipidana,” tandasnya.