Klungkung – kabarbali.id – Walaupun baru menjabat selama kurang lebih enam bulan, namun Kapolres Klungkung, AKBP Umar adalah satu dari 12 perwira tinggi di lingkungan Polda Bali yang dimutasi. Berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo itu dengan nomor, ST/1236/VI/KEP/2024, ter tanggal 26 Juni 2024.
Umar dimutasi menjadi Kapolres Gianyar, menggantikan AKBP I Ketut Widiada yang ditarik ke Mabes Polri.
Sedangkan, tapuk pimpinan Polres Klungkung selanjutnya dipegang oleh mendapat jabatan baru sebagai AKBP I Ketut Widiada yang ditarik ke Mabes Polri. Untuk tongkat komando Polres Klungkung akan dipegang oleh AKBP Alfons William Perwira Letsoin yang saat ini menjabat Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Bali.
Kapolres Umar mengatakan baru mengetahui surat penugasan barunya itu pada Rabu (26/6/2024) malam dan Surat telegram resmi baru terima hari ini. “Benar baru diterima kemarin malam, kemarin kami juga masih sibuk kegiatan pembagian bantuan kepada lansia di Klungkung rangkaian HUT Bhayangkara ke – 78 tahun, kami siap ditempatkan dimana saja dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Umar menyebut belum tahu kapan serah terima jabatan dilaksanakan, saat ini masih tetap melaksanakan tugas di Klungkung.
Ada sejumlah kasus yang ditinggalkan Umar saat memimpin di Klungkung yang masih belum tuntas pertama kasus puluhan mobil bodong dengan satu DPO yang masih dalam pengejaran termasuk mobil belum ada yang berani mengakui secara resmi. Kemudian ada kasus korupsi APBDes Tusan, Banjarangkan Klungkung yang baru menetapkan kepala desanya sebagai tersangka.
Untuk kegiatan lain, Umar lebih banyak fokus melaksanakan kegiatan kemasyarakatan seperti bantuan kesehatan untuk lansia, bantuan untuk penyandang disabilitas termasuk kesejahteraan mereka. (sta/kab).