

GIANYAR, KABARBALI.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggencarkan operasi terpadu untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. Dalam razia yang digelar Selasa (11/11/2025) di kawasan kos-kosan Jalan Dharma Giri, Gianyar, petugas berhasil menjaring empat orang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA itu melibatkan BNNK Gianyar, Korem 163/Wira Satya, BIN Daerah Bali, Denpom IX/3 Denpasar, Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Kesbangpol, Satpol PP, hingga pecalang Desa Adat Bitera.
Kepala BNNK Gianyar Sudirman mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat kos yang banyak dihuni pekerja hiburan malam seperti café dan karaoke.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius. Melalui operasi ini, kami berupaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan,” ujar Sudirman.
Dalam razia itu, petugas menyasar 8 kos-kosan dengan lebih dari 50 penghuni menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, 4 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ekstasi. Meski tak ditemukan barang bukti fisik, mereka langsung dibawa ke Klinik Pratama BNN Gianyar untuk menjalani asesmen dan program rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungan.
Sudirman menambahkan, operasi terpadu ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan menjadi langkah nyata menciptakan lingkungan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Operasi terpadu ini bukti komitmen kami bersama aparat dan pemerintah daerah untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Gianyar,” tegasnya. (Tut/Kab).