BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung resmi memasuki fase krusial dalam penilaian tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali mulai melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Proses audit ini diawali dengan entry meeting yang dipimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4/2026).
Momentum Perbaikan Tata Kelola
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kehadiran tim pemeriksa BPK jangan dipandang sebagai beban, melainkan momentum strategis untuk memperkuat sistem keuangan daerah. Ia meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap proaktif.
“Ini bukan sekadar audit, tetapi kesempatan bagi kami untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, dan mencegah kesalahan yang berulang dalam penyusunan laporan keuangan,” tegas Adi Arnawa di hadapan para kepala OPD.
Bupati secara instruktif memerintahkan jajarannya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyediakan data maupun dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar dan akurat.
Fokus Audit: 35 Hari Menuju Opini
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender, mulai 6 April hingga 9 Mei 2026. Audit ini akan membedah seluruh komponen laporan, mulai dari realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan.
Ada empat indikator utama yang menjadi acuan BPK dalam memberikan opini:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Pada akhirnya, kualitas laporan keuangan ditentukan oleh komitmen, integritas, dan profesionalitas aparatur, bukan semata sistem digital yang digunakan,” ujar Gusti Ngurah Satria Perwira mengingatkan.
Menanti Hasil di Bulan Mei
Pemeriksaan terinci ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilakukan selama 45 hari sejak Februari lalu. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini final BPK akan diserahkan pada Mei 2026 mendatang.
Bupati Adi Arnawa berharap bimbingan teknis yang diberikan BPK selama ini dapat membuahkan hasil positif, sehingga Pemkab Badung tetap mampu menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan. (Gus-Kab)