
KABARBALI.ID, DENPASAR – Seorang pria asal Amerika Serikat bernama Shane Lonnie Speirs (50) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Kuta setelah terbukti melakukan aksi pencurian terhadap barang milik wisatawan asing (WNA) yang menginap di Bali.
Pelaku diketahui telah berada di Pulau Dewata selama dua bulan dan menjalani hidup maiden alias berpindah-pindah tempat sambil mengandalkan hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra mengungkapkan bahwa Shane Speirs menyasar korban WNA di hotel-hotel wilayah Kuta.
“Bule ini hidupnya maiden. Hasil pencurian seperti pakaian dan barang lainnya itu digunakan untuk sehari-hari,” jelas AKP Agus saat memberikan keterangan pers di Polresta Denpasar, Senin (5/5/2025).
Korbannya kali ini adalah Desislava Dimitrova (52), seorang warga negara Bulgaria yang menginap di sebuah hotel pada Rabu, 26 Maret 2025.
Korban melaporkan bahwa dirinya melihat seorang pria asing mondar-mandir mencurigakan di area lobi hotel. Tak lama kemudian, koper milik Desislava yang berisi pakaian, sepatu bermerek, dan aksesoris berharga lainnya raib dibawa oleh pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Shane Speirs di sekitar lokasi kejadian, yakni hotel tempat korban menginap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kerugian korban mencapai Rp 76 juta.
“Pelaku sudah mengamati korban di hotel dan mengincar barang-barang berharganya. Beberapa hasil curian bahkan dipakai sendiri oleh pelaku untuk menjalani kehidupan sehari-hari,” tambah AKP Agus.
Shane Lonnie Speirs kini ditahan di Polsek Kuta dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola hotel dan pengunjung di Bali untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa. (Naf/Kab).