Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK: Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dibuka

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Wayan Koster memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

DENPASAR, KABARBALI.ID — Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster memanggil pihak manajemen GWK untuk berdialog mencari solusi.

Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa (14/10/2025), dan menghasilkan kesepahaman penting antara pemerintah daerah dan pihak pengelola GWK.

 Kesepakatan: Jalan di Kawasan GWK Tetap Bisa Digunakan Masyarakat

Bupati Adi Arnawa menegaskan, hasil pertemuan tersebut telah memberikan kejelasan atas aspirasi masyarakat.

“Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah memanggil pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, pihak GWK menyetujui agar jalan yang selama ini digunakan masyarakat tetap dapat dimanfaatkan, sehingga mobilitas warga Ungasan tidak terganggu.

Akan Dibuat Perjanjian Pinjam Pakai Lahan

Untuk mempertegas kesepakatan tersebut, akan dibuat perjanjian tertulis (hitam di atas putih) berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Lahan milik GWK yang selama ini berfungsi sebagai jalan umum tetap akan digunakan masyarakat selama masih diperlukan.

“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegas Adi Arnawa.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Komisaris Utama GWK, Mayjen (Purn) Sang Nyoman Suwisma, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah menjaga keharmonisan antara pengelola kawasan dan masyarakat.

Jaga Keharmonisan dan Kondusivitas Wilayah

Bupati Adi Arnawa menekankan, penyelesaian persoalan ini bukan semata soal akses jalan, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial dan keberlanjutan lingkungan di wilayah Ungasan.

“Pemerintah berkomitmen memastikan aksesibilitas masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di wilayah GWK,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, Bupati Adi Arnawa berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif, hak-hak masyarakat terlindungi, dan sinergi antara pemerintah, pengelola, serta warga terus terjaga.

“Kami ingin memastikan pembangunan di Badung tetap inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” tutupnya. (Rls/Kab).

kabar Lainnya