Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, Bupati Sanjaya Sebut Realisasi Pendapatan Tabanan Tembus 96,18 Persen

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

TABANAN, KABARBALI.ID – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Rabu (11/3/2026). Di hadapan jajaran DPRD Kabupaten Tabanan, Bupati memaparkan capaian kinerja serta realisasi anggaran yang menjadi pijakan pembangunan daerah sepanjang tahun lalu.

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Tabanan ini dibuka oleh Ketua DPRD I Nyoman Arnawa. Turut hadir Wakil Bupati I Made Dirga beserta jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam pidatonya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa seluruh program pembangunan tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD. Ia mengklaim pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi kaidah dan aturan hukum yang berlaku.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas antara stakeholder, khususnya harmoni antara eksekutif dan legislatif. Spirit sagilik saguluk menjadi landasan kami mewujudkan Tabanan Era Baru,” ujar Sanjaya.

Rincian Capaian Keuangan

Berdasarkan data yang dipaparkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2,28 triliun dan berhasil terealisasi sebesar Rp2,19 triliun atau mencapai 96,18 persen.

Pada sektor belanja daerah, dari pagu ditetapkan sebesar Rp2,35 triliun, pemerintah daerah merealisasikan anggaran sebesar Rp2,15 triliun atau 91,77 persen. Sementara itu, pada sektor pembiayaan netto, realisasinya mencapai Rp70,34 miliar atau 100,36 persen dari target awal.

Bupati juga mencatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp106,69 miliar. Namun, Sanjaya memberikan catatan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara per tanggal 24 Januari 2026.

“Angka ini masih bersifat unaudited. Secara final akan dilaporkan kembali setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” imbuhnya.

Secara umum, Bupati Sanjaya menilai pelaksanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2025 telah berjalan sesuai ketentuan, meskipun diakui terdapat beberapa tantangan dalam pencapaian target di tengah dinamika ekonomi daerah. LKPJ ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh pansus DPRD untuk memberikan rekomendasi atas kinerja pemerintah daerah. (Pro-Kab).

kabar Lainnya