KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menyikapi secara kritis rencana pemerintah pusat terkait penerapan pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Klungkung, I Made Satria, secara tegas mengusulkan agar pelaksanaan WFH tidak diseragamkan pada hari Jumat, melainkan dialihkan ke hari Rabu.
Usulan ini disampaikan Bupati Satria usai mengikuti Rapat Koordinasi Transformasi Budaya Kerja ASN bersama Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, secara daring dari Kantor Bupati Klungkung, Selasa (7/4/2026).
Bupati Satria menilai, jika WFH dilaksanakan pada hari Jumat, kebijakan tersebut justru berpotensi menjadi kontraproduktif terhadap semangat penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, hari Jumat yang berdampingan dengan akhir pekan (Sabtu-Minggu) akan menciptakan kesan “hari libur panjang”.
“Jumat, Sabtu, dan Minggu kan ASN libur. Kalau WFH di hari Jumat, khawatirnya malah boros BBM karena pegawai justru pergi berlibur menggunakan kendaraan, bukan malah irit,” ujar Bupati Satria didampingi Wabup Tjokorda Gde Surya Putra.
Sebaliknya, ia memandang hari Rabu adalah waktu yang paling ideal karena berada tepat di tengah pekan. Dengan WFH di hari Rabu, ASN dipastikan tetap berada di rumah untuk bekerja, karena pada hari Kamis dan Jumat mereka wajib kembali berkantor seperti biasa.
Menjawab kekhawatiran publik mengenai produktivitas ASN saat bekerja dari rumah, Bupati Satria menjamin pengawasan di Klungkung akan tetap berjalan sangat ketat. Pemkab Klungkung akan mengandalkan aplikasi absensi digital Sisenso yang telah lama diterapkan untuk memantau kinerja dan keberadaan pegawai secara real-time.
“Untuk pengawasan tentu sangat ketat karena ada absensi Sisenso yang sudah lama kita terapkan di Klungkung,” tegasnya.
Kebijakan pola kerja kombinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Selain bertujuan mendukung penghematan energi, transformasi budaya kerja ini diharapkan mampu mempercepat digitalisasi layanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Satria berharap usulannya dapat dipertimbangkan agar esensi dari kebijakan WFH—yakni efisiensi kinerja dan penghematan energi—benar-benar tercapai tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat Klungkung. (Sta-Kab).