
DENPASAR, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri peluncuran Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali di Kantor Kejati Bali, Denpasar, Kamis (11/9/2025).
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali Wayan Koster, Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Bali.
Program Jaga Desa bertujuan untuk mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Lebih dari itu, Jaga Desa juga dirancang untuk membangun karakter masyarakat yang taat hukum melalui edukasi, pendampingan hukum, serta wadah musyawarah seperti Bale Kertha Adhyaksa guna mencari solusi atas permasalahan desa.
Bupati Satria menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program ini. “Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini. Mari bersama-sama ikuti aturan pemerintah agar pembangunan di desa berjalan dengan baik, transparan, dan tetap mematuhi peraturan,” tegas Bupati Satria.
Dengan adanya program Jaga Desa, diharapkan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan hukum di desa-desa semakin kuat sehingga pembangunan desa bisa berjalan efektif dan tepat sasaran. (Sta/Kab).