Cek Status JKN Klungkung Kini Cukup Lewat HP, 1.165 Peserta PBI Sudah Aktif Kembali

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Penataan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Klungkung terus menunjukkan progres positif. Sebanyak 1.165 peserta yang sempat dinonaktifkan akibat pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kini telah berhasil diaktifkan kembali (reaktivasi).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas terbitnya SK Mensos Nomor 3 pada Februari 2026.

Secara nasional, kebijakan ini berdampak pada 11 juta jiwa, sementara di Klungkung sendiri terdapat 2.963 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat terdampak.

“Hingga saat ini, sebanyak 1.165 peserta di Klungkung sudah berhasil reaktivasi. Sinergi yang kuat antara instansi terkait memastikan proses ini berjalan lancar, terutama bagi warga yang sedang dalam pelayanan darurat,” ujar Catur Wiguna dalam jumpa pers di Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Kemudahan Layanan Digital: Mobile JKN dan PANDAWA

Seiring dengan kemajuan teknologi, Catur Wiguna menekankan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre di kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengecek status kepesertaan. Inovasi digital telah disiapkan untuk memberikan kemudahan akses dari genggaman.

“Mengecek status kepesertaan JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor. Cukup menggunakan HP melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Selain itu, kami juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp yang dikenal dengan PANDAWA,” ungkapnya.

Sinergi Reaktivasi dan Kemandirian Peserta

Terkait isu penonaktifan data, Catur menilai Kabupaten Klungkung memiliki tingkat kesadaran yang tinggi. Hal ini terlihat dari tertibnya masyarakat melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial atau melakukan pengalihan jenis kepesertaan secara mandiri.

Pemerintah sendiri memberikan masa transisi reaktivasi paling lama enam bulan, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk memastikan kembali status mereka.

“Banyak peserta yang memilih beralih menjadi peserta mandiri dengan membayar iuran sendiri. Ini adalah langkah tepat untuk mengamankan hak akses layanan kesehatan mereka ke depan,” lanjut Catur.

Capaian UHC Klungkung Tetap Stabil

Meski ada dinamika data dari pusat, tren cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Klungkung tetap impresif. Sejak 2018, kepesertaan terus tumbuh dari 99,30 persen pada April 2025 menjadi 100,60 persen pada Januari 2026. Adapun angka keaktifan peserta per 1 Maret 2026 mencapai 94,12 persen.

Bagi peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan tetap menawarkan solusi melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini memungkinkan warga mencicil tunggakan sesuai kemampuan finansial agar status kepesertaan mereka bisa kembali aktif dan digunakan saat dibutuhkan. (Sta-Kab).

 

kabar Lainnya