Kabarbali.id – Tahapan Pilkada 2024, saat ini sudah memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Coklit adalah salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024 untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid. Selain meneliti kesesuaian data, Pantarlih dapat memperbaiki elemen data, apabila ditemukan kekeliruan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan Pilkada nya sendiri masih lama, 27 November 2024 tetapi rangkaian menuju 27 November 2024, salah satu yang penting adalah kegiatan hari ini yaitu coklit pencocokan dan penelitian.
“Jadi output coklit sederhana, petugas mendapat data sesuai atau tidak sesuai dengan data yang di terima dari KPU,” kata Betty.
Kedua, TMS kan kalau ada pemilih yang tidak memenuhi syarat di wilayah itu, misalkan meninggal dunia. Kalau meninggal dunia maka pantarlih harus dapat bukti otentik, atau memperbaiki elemen datanya. “Pada kegiatan coklit, KPU telah menyiapkan aplikasi e-coklit sebagai alat bantu dalam pendataan pemilih secara digital dan tersedia juga portal cekdptonline.kpu.go.id yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengecek telah terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.
“Pantarlih adalah ujung tombak pendataan pemilih kita, nanti akan dilengkapi dengan cekdpt online.kpu.go.jd. Jadi masyarakat kita bisa kroscek tanpa harus ke Pantarlih, PPS PPK, tapi bisa langsung kroscek melalui aplikasi berbasis web, cekdptonline.kpu.go.jd,” jelasnya. (kab/pem).