
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Salah satu staf hotel berinisial IGRA (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Nusa Penida, Klungkung.
Igra dicurigai mengambil tas milik turis asal Vietnam bernama NTH Lakis (23), yang terjadi di Bar Garuda Hotel, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H mengatakan pelaku adalah warga Desa Klumpu, Nusa Penida. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama beberapa rekannya mengunjungi bar untuk menikmati permainan biliar sebelum melanjutkan perjalanan wisata ke Pantai Kelingking,” Katanya, Senin (1/9/2025).
Dikatakan, saat itu, korban meletakkan tas ransel miliknya di dekat meja biliar. Namun, ketika kembali sekitar pukul 21.00 Wita, tas tersebut telah raib.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas Piket Fungsi Polsek Nusa Penida segera bergerak ke lokasi kejadian.
“Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas di sekitar tempat kejadian,” jelasnya.
Barang-barang milik korban yang berhasil diamankan berupa satu tas gendong berisi kamera, dokumen penting seperti paspor dan tiket pesawat, uang tunai dalam mata uang Vietnam, serta sejumlah perlengkapan pribadi lainnya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar setiap wisatawan yang datang merasa nyaman dan terlindungi,” ujar AKP Kesuma Jaya.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada para saksi dan pihak manajemen hotel yang telah kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada saksi-saksi dan pihak hotel yang cepat tanggap memberikan keterangan dan mendukung proses pengungkapan. Kerja sama ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sta/Kab).