Dana Desa Klungkung 2026 Ambruk! Dari Rp49,5 Miliar Kini Tinggal Rp17,09 Miliar

Rata-rata Desa Terima di Bawah Rp400 Juta, BUMDes Jadi Sorotan

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Kabar kurang sedap menghampiri pemerintah desa di Kabupaten Klungkung. Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 dipastikan anjlok drastis menjadi hanya Rp17,09 miliar, jauh merosot dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp49,5 miliar.

Penurunan tajam ini berdampak langsung pada 53 desa di Kabupaten Klungkung, Bali, yang tersebar di empat kecamatan yakni Banjarangkan, Dawan, Klungkung, dan Nusa Penida. Dengan pagu tersebut, hampir seluruh desa dipastikan hanya akan menerima Dana Desa di bawah Rp400 juta per tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, mengungkapkan bahwa besaran Dana Desa tahun 2026 menjadi yang terendah dalam beberapa tahun terakhir.

“Penerimaan Dana Desa terbesar tahun 2026 berada di angka Rp373,4 juta per desa, sedangkan yang terkecil sekitar Rp226,6 juta per desa,” jelas Ib Mas.

Ia menegaskan, kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk lebih selektif, efisien, dan tepat sasaran dalam menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Realisasi Dana Desa 2025 Tak Tembus 100 Persen

Mas Ananda juga memaparkan evaluasi realisasi Dana Desa tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, realisasi Dana Desa di Klungkung tercatat Rp45,4 miliar atau sekitar 91,62 persen dari total pagu yang tersedia.

Tidak tercapainya realisasi 100 persen tersebut, menurutnya, disebabkan oleh sejumlah desa yang tidak mengeksekusi program ketahanan pangan sebagaimana direncanakan.

“Mayoritas kendalanya karena BUMDes belum siap sebagai pelaksana teknis. Padahal anggaran ketahanan pangan sudah dialokasikan untuk dikelola oleh BUMDes,” ungkapnya.

Program ketahanan pangan itu mencakup berbagai kegiatan, mulai dari penanaman pisang dan jagung, hingga peternakan melalui sistem ngadas atau bagi hasil dengan masyarakat.

Dalam sistem ngadas, desa membeli bibit ternak seperti sapi atau babi untuk dipelihara warga. Setelah dijual, hasilnya dibagi antara desa dan warga sesuai kesepakatan.

Desa Sakti dan Batumadeg Justru Lampaui Pagu

Di tengah rendahnya realisasi secara umum, sejumlah desa justru mencatatkan kinerja positif dengan penyerapan Dana Desa melebihi pagu awal.

Desa Sakti, misalnya, dari pagu Rp1,02 miliar, mampu merealisasikan hingga Rp1,2 miliar. Hal serupa terjadi di Desa Batumadeg, yang merealisasikan Rp1,1 miliar dari pagu awal Rp963 juta.
Menurut Mas Ananda, capaian tersebut dimungkinkan karena desa-desa tersebut mampu menyerap sisa Dana Desa tahun sebelumnya secara efektif.

“Itu karena desa berhasil memanfaatkan sisa Dana Desa tahun sebelumnya dengan baik,” pungkasnya. (Sta-Kab).

kabar Lainnya