
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID -Ditahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini disebabkan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan signifikan, hingga lebih dari Rp54 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Dharmawan, menjelaskan alokasi TKD untuk tahun 2025 sebesar Rp825,6 miliar, sementara pada 2026 hanya tersisa Rp771,6 miliar.
“Pemotongan paling besar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dari semula Rp21,6 miliar, tahun 2026 hanya Rp7,5 miliar. Artinya hampir Rp14 miliar berkurang,” ungkap Dharmawan, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan data BPKPD Klungkung, sejumlah pos dana transfer mengalami penurunan cukup signifikan, di antaranya:
Ia menegaskan, kondisi ini memaksa Pemkab Klungkung untuk menata belanja lebih ketat, sekaligus mencari cara agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terdongkrak.
“Kita harus menekan belanja dan mengurangi program yang tidak prioritas. Jalan keluarnya hanya dengan meningkatkan PAD,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi sistem pemungutan dan pengawasan PAD menjadi solusi penting, terutama untuk menutup potensi kebocoran. Salah satu fokusnya adalah pada pemungutan retribusi wisatawan ke Nusa Penida.
“Salah satunya solusi nanti lewat digitalisasi, baik dalam pembayaran maupun pengawasan kebocoran,” jelasnya.
Dharmawan menekankan, pemangkasan DBH akan berimbas langsung terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Karena itu, Pemkab Klungkung akan fokus mengalokasikan anggaran hanya pada kegiatan yang benar-benar produktif.
“Situasi ini cukup berat bagi Klungkung. Dalam rapat TAPD kita harus berhati-hati memainkan anggaran, memastikan belanja berkualitas, dan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” tandasnya. (Sta/Kab).