

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung I Made Satria akhirnya buka suara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Proyek bernilai sekitar Rp 200 miliar itu menuai sorotan publik karena dinilai merusak keindahan alam dan berpotensi melanggar tata ruang.
Bupati Satria mengaku telah mendapat atensi langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menindaklanjuti arahan itu, ia langsung memanggil pihak pengelola proyek untuk meminta klarifikasi.
“Saya sudah panggil pihak pengelola, yakni PT Bina Nusa Properti (BNP) sebagai perpanjangan tangan investor asal Tiongkok, yaitu Pak Komang Suantara, untuk minta penjelasan,” kata Satria, Kamis (30/10/2025).
“Izin Lengkap dan Sudah Lewat OSS”
Dari hasil pertemuan tersebut, Bupati Satria mengatakan bahwa pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking sudah memiliki kajian dan izin lengkap. Proses perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah.
“Hasilnya, pembangunan sudah ada kajian dan izin lengkap karena kepengurusan izinnya melalui OSS atau izin ke pusat,” jelasnya.
Satria menambahkan, lokasi pembangunan berada di kawasan pantai yang secara regulasi termasuk kewenangan pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki wewenang langsung untuk melarang atau mengizinkan.
“Apalagi kawasan membangun itu kawasan pantai, sehingga pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Siap Terima Hasil Kajian Pansus DPRD Bali
Terkait langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang akan meninjau proyek tersebut, Bupati Satria menyatakan sikap terbuka. Pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti apapun hasil dari kajian dewan.
“Terkait dengan adanya Pansus di DPRD Bali, kami menunggu tim tersebut turun dan siap menerima apa pun hasilnya,” tegas Satria.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini progres pembangunan lift kaca telah mencapai sekitar 70 persen dan masih berjalan sesuai rencana.
“Dengan adanya izin lengkap, Pemkab tidak bisa berbuat banyak untuk melarang atau mengizinkan proses pembangunan yang sudah berjalan 70 persen itu,” pungkasnya.
Sekilas Tentang Polemik Lift Kaca Kelingking
Lift kaca yang dibangun di tebing Pantai Kelingking disebut akan menjadi Glass Viewing Platform setinggi 182 meter — mirip dengan lift di Taman Nasional Zhangjiajie, Hunan, China (Gunung Avatar).
Proyek ini diinisiasi oleh PT Bina Nusa Properti (BNP) bersama investor asal Tiongkok dan Banjar Adat Karang Dawa, dengan nilai investasi mencapai Rp 200 miliar.
Namun, proyek ini mendapat kritik dari masyarakat dan sejumlah tokoh, termasuk Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, yang menilai pembangunan tersebut bisa melanggar aturan tata ruang dan mengancam keselamatan wisatawan. (Sta/Kab).