Darurat Abrasi, Gubernur Koster dan Kemendagri Tanam Mangrove di Denpasar

Gubernur Koster apresiasi gerakan tanam mangrove Kemendagri di Denpasar.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan apresiasi tinggi terhadap gerakan penanaman mangrove yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Aksi lingkungan yang digelar di Mangrove Arboretum Park, Denpasar, Jumat (10/4/2026) ini dinilai selaras dengan komitmen Pemprov Bali dalam menjaga ekosistem pesisir.

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Bali saat ini tengah menghadapi tantangan serius berupa abrasi yang menggerus daratan. Berdasarkan catatan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, luas daratan Bali berkurang sekitar 40 kilometer persegi akibat abrasi di kawasan Bali Selatan dan Utara.

“Gerakan ini sangat penting. Di Bali Selatan, banyak sawah yang saat ini hanya tersisa sertifikatnya saja karena lahannya sudah tergerus laut. Penanaman mangrove adalah langkah mendesak untuk menangkal abrasi tersebut,” tegas Koster.

Kontribusi Devisa Rp 176 Triliun dan Kualitas Infrastruktur

Dalam sambutannya, Gubernur asal Sembiran ini juga memaparkan data strategis posisi Bali di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Bali sukses menarik kunjungan 7.050.000 wisatawan mancanegara (wisman), atau menyumbang 45,8 persen dari total kunjungan wisman ke Indonesia.

Secara ekonomi, belanja wisatawan asing di Bali mencapai angka fantastis, yakni Rp 176 triliun. Angka ini merepresentasikan 55 persen dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp 319,9 triliun.

“Bali yang kecil ini menyumbang 55 persen devisa negara. Karena itu, saya tak pernah lelah memperjuangkan agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada peningkatan kualitas infrastruktur penunjang pariwisata dan pelestarian alam di Bali,” imbuhnya.

Fokus Transisi Sampah dan TPA Suwung

Gubernur Koster juga menyinggung jeda rutinitas kegiatan bersih-bersih lingkungan karena saat ini pemerintah tengah fokus pada penanganan transisi sampah di TPA Suwung. Per 1 April 2026, TPA Suwung resmi tidak menerima sampah organik dan ditargetkan akan ditutup total pada 1 Agustus 2026.

Apresiasi dari Kemendagri

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, memuji kepemimpinan Gubernur Koster yang dinilai bekerja dengan hati dan tegas dalam mengawal regulasi. Ia mendorong agar pola pelestarian mangrove ke depan tidak hanya fokus pada ekologi, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat lokal. (Rls-Kab).

kabar Lainnya