
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Komang Sutama, mendukung langkah strategis Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung dalam melakukan regrouping atau penggabungan sejumlah SD Negeri yang mengalami kekurangan peserta didik.
Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang dalam menjaga efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran tanpa mengorbankan mutu pendidikan.
“Disdikpora perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang jumlah siswanya sangat minim. Prinsip efisiensi penting, namun jangan sampai mengganggu proses pembelajaran,” ujar Sutama, Kamis (17/7/2025).
Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya, Nengah Mudiana, juga menyampaikan dukungan. Namun ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial, geografis, dan kesiapan masyarakat.
“Tantangan seperti jarak tempuh siswa, perbedaan budaya sekolah, hingga potensi penolakan warga harus diantisipasi. Di Nusa Penida, misalnya, layanan angkutan siswa bisa menjadi solusi konkret,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Klungkung, Ketut Sujana, menjelaskan bahwa kebijakan regrouping dilakukan untuk menjawab tantangan kekurangan siswa dan tenaga pendidik, serta mendorong keberlanjutan pendidikan dasar.
“Penggabungan ini ditujukan agar pembelajaran lebih efisien, efektif, dan berkualitas. Ini juga menyikapi keterbatasan guru di beberapa sekolah,” tegas Sujana, yang didampingi Plt. Kabid Dikdas, Wayan Sarjana.
Disdikpora menargetkan penggabungan tujuh SD Negeri pada tahun 2025, khususnya di Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Nusa Penida, dengan rincian:
📍 Kecamatan Banjarangkan:
📍 Kecamatan Nusa Penida:
Langkah ini diambil menyusul data Disdikpora yang mencatat ada 11 SD Negeri di Klungkung yang hanya menerima kurang dari 10 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Salah satunya bahkan hanya menerima 1 siswa. Sebanyak lima sekolah berada di Banjarangkan dan enam di Nusa Penida.
Disdikpora memastikan akan melakukan sosialisasi masif dan menyiapkan skema pendukung, seperti transportasi siswa dan penyesuaian proses belajar, agar kebijakan ini berjalan lancar dan diterima masyarakat. (Ad/Sta/Kab).