Diakui Nasional, Badung Jadi Contoh Tata Kelola Pelayanan Publik Bersih dan Transparan

JAKARTA, KABARBALI.ID — Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemkab Badung resmi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Pengakuan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.

“Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi agar layanan kepada masyarakat berjalan akuntabel, tepat waktu, dan berkeadilan,” tegasnya.

Adi Arnawa menambahkan, Pemkab Badung akan terus memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Jika pelayanan bebas maladministrasi, maka legitimasi negara akan semakin kuat,” tegas Yusril. (Pro-Kab).

kabar Lainnya