
BADUNG, KABARBALI.ID – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Bali dan Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Perda terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah, Kamis (4/9), di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.
Pertemuan ini membahas koordinasi pemanfaatan ruang, perizinan, hingga penataan aset daerah di Kabupaten Badung.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi I dan Pansus DPRD Provinsi Bali.
“Secara prinsip, antara Pansus dan Komisi I DPRD Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk melakukan pendalaman lagi terutama terkait dengan pemanfaatan ruang, termasuk penegakan-penegakan yang harus dilakukan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang. Mudah-mudahan dengan kegiatan hari ini, ada masukan-masukan yang bermanfaat dalam rangka menelurkan rekomendasi nantinya untuk pemanfaatan ruang di Provinsi Bali secara umum dan Badung secara khusus,” jelasnya.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Bali, I Made Suparta, menekankan bahwa pihaknya ingin menyelaraskan pemahaman dengan pemerintah daerah sebelum menyusun rekomendasi.
“Terkait poin-poin yang menjadi tugas kita, tentu harus dilakukan penyamaan persepsi. Maka dari itu, sebelum kami nanti mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi, Pansus maupun Komisi I DPRD Provinsi Bali menyamakan dulu pemahaman substansinya melalui pertemuan ini. Apa yang menjadi pendapat, pandangan, dan kebijakan yang Bapak Bupati sampaikan, tolong dipastikan dicatat. Itu akan menjadi pertimbangan kami dalam merumuskan rekomendasi,” ujarnya. (Rls/Kab).