DPRD Gianyar Dorong Ranperda Pengelolaan Air Bawah Tanah

GIANYAR, KABARBALI.ID – DPRD Kabupaten Gianyar tengah menggagas Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah. Aturan ini dinilai penting untuk menjamin ketersediaan air bersih dan mencegah eksploitasi berlebihan.

Ketua Bapemperda DPRD Gianyar, Alit Sutarya, menyebut regulasi ini akan mengatur pemanfaatan air tanah agar bertanggung jawab dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

> “Tujuan utama Perda ini adalah melindungi dan melestarikan air tanah demi lingkungan dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Putu Gede Pebriantara, anggota DPRD lainnya, menilai Ranperda ini mendesak dibentuk, mengingat maraknya penggunaan air tanah berlebihan oleh perusahaan.

“Ini penting agar air bersih tetap tersedia untuk masyarakat. Perlu kontrol jelas,” katanya.

Ranperda ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap keberlanjutan sumber daya air tanah. (Tut/Kab).

kabar Lainnya