DPRD Gianyar ; Ranperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Landasan hukum Bagi Eksistensi Budaya Gianyar

GIANYAR, KABARBALI.ID – Pihak DPRD Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat pelestarian seni serta budaya daerah.

Lewat hak inisiatifnya, lembaga legislatif ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, sebagai upaya memberikan landasan hukum yang kokoh bagi eksistensi budaya Gianyar di tengah arus modernisasi.

Wakil Ketua DPRD Gianyar Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati dalam jawaban DPRD atas pengantar Ranperda yang disampaikan Bupati Gianyar, Made Mahayastra sebelumnya, menyatakan bahwa seni dan budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi fondasi yang membentuk karakter, memperkokoh persatuan, dan menjadi sumber inspirasi pembangunan daerah.

“Kami sepenuhnya berpendapat bahwa seni dan budaya merupakan kekuatan utama yang membentuk karakter, memperkokoh persatuan, serta menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan daerah yang berkepribadian,” ujar Tjokorda Gde Asmara saat Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Gianyar, unsur pimpinan DPRD, dan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Gianyar.

DPRD Gianyar menilai pelestarian budaya harus mendapat perlindungan dan dukungan hukum agar dapat dijalankan secara berkelanjutan dan terarah, menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya memperkuat peran seniman, budayawan, lembaga adat, dan pelaku budaya lainnya. Mereka diharapkan mendapat ruang layak untuk berkarya, berinovasi, dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

“Kami berharap regulasi ini bisa menjadi instrumen yang mendorong sektor pariwisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

DPRD Gianyar juga mengapresiasi kolaborasi erat antara pemerintah daerah, seniman, budayawan, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus terjalin dalam upaya memperkuat identitas budaya Gianyar.

“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, kami meyakini pembahasan Ranperda ini akan menghasilkan produk hukum yang tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menjadikannya kekuatan strategis dalam membangun Gianyar,” tegasnya.

Menurut DPRD, energi positif dari proses penyusunan regulasi ini menjadi modal utama mewujudkan kebijakan pelestarian budaya yang adaptif dan relevan.

“Marilah kita jadikan momentum penetapan regulasi ini sebagai tonggak sejarah baru untuk mewariskan nilai-nilai luhur budaya kepada generasi penerus,” tutup Tjokorda Gde Asmara. (Kri/Kab).

kabar Lainnya