DPRD Klungkung Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (12/8/2025).

Kuatkan Sinergi Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Taat Hukum

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (12/8/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor DPRD Klungkung ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memberikan perlindungan sekaligus pendampingan hukum bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“DPRD memerlukan pendampingan hukum yang profesional dan objektif. Kejari Klungkung adalah mitra strategis untuk memastikan seluruh langkah DPRD tetap berada di jalur hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, MoU ini tak hanya bersifat antisipatif terhadap potensi persoalan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kerja legislatif. Dukungan dari kejaksaan diharapkan mampu meminimalkan kesalahan prosedural yang dapat merugikan lembaga maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi, menuturkan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya bersifat represif, melainkan juga mengedepankan pencegahan.

“Kami ingin mengedepankan upaya preventif. Bahkan saat ini, tim pidana khusus tengah melakukan dua penyelidikan, salah satunya terkait pengelolaan pariwisata. Kunjungan wisata tinggi, tetapi pendapatan daerah masih rendah. Ini harus kita cari solusinya bersama,” jelasnya.

Kajari juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk koperasi, LPD, dan BUMDes, agar seluruhnya memiliki landasan hukum yang kuat.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat hubungan antara legislatif dengan aparat penegak hukum, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Klungkung. (Ad/Sta/Kab).

kabar Lainnya