DPRD Klungkung Inisiasi Regulasi Tari Sekar Cempaka Sebagai Identitas Daerah

Pentas teri Sekar Cempaka pada ajang KONI Klungkung Award 2025.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – DPRD Kabupaten Klungkung berencana menetapkan Tari Sekar Cempaka dan bunga Cempaka sebagai maskot resmi daerah pada tahun 2026.

Kedua simbol budaya ini akan diperkuat melalui peraturan daerah (Perda) agar memiliki landasan hukum yang jelas dan menjadi identitas khas Kabupaten Klungkung.

Segera Diperdakan, Jadi Identitas Klungkung

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengungkapkan, Tari Sekar Cempaka sudah lama digunakan sebagai tarian penyambutan resmi dalam berbagai acara adat dan pemerintahan di Klungkung. Namun hingga kini, tarian tersebut belum memiliki payung hukum.

“Mulai tahun 2026 akan dibahas untuk diperdakan, sehingga menjadi identitas Klungkung,” ujar Agung Anom, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, langkah ini penting agar Klungkung memiliki simbol budaya yang kuat dan diakui secara resmi melalui regulasi daerah.

Tari Sekar Cempaka merupakan tari putri penyambutan khas Klungkung yang diciptakan pada tahun 2010 oleh seniman I Wayan Juana Adi Saputra.

Biasanya tarian ini dibawakan oleh 6 hingga 10 penari putri, dengan gerak lemah gemulai dan ekspresi penuh penghayatan.

“Tarian ini memiliki makna filosofis yang terinspirasi dari bunga cempaka yang suci, melambangkan bakti dan keindahan,” jelas Agung Anom.

Selain sebagai hiburan, tarian ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada tamu dan lambang kesucian dalam budaya Bali.

Butuh Kajian dan Rembuk Budaya

Sementara itu, seniman sekaligus budayawan Klungkung I Dewa Alit Saputra menilai rencana ini perlu dikaji secara mendalam melalui rembuk budaya yang melibatkan berbagai unsur, termasuk seniman, budayawan, dan masyarakat adat.

“Perlu ada pembahasan lengkap bersama budayawan, seniman, dan unsur lainnya agar hasilnya benar-benar representatif,” ujarnya.

Dewa Alit juga mengungkap asal-usul tarian ini yang bermula pada masa pemerintahan Bupati I Wayan Candra. Saat itu, ibu-ibu PKK mengadakan kegiatan di taman bunga dan memilih simbol bunga seperti pucuk, sandat, dan cempaka.

“Sudah beberapa kali kita bahas, bahwa Sekar Cempaka menjadi khas Klungkung, tapi kalau ditinjau dari sisi ekologis dan sejarah, sebenarnya cempaka tidak banyak ada di sini,” katanya.

Langkah Awal Menuju Identitas Budaya Resmi

Meski masih akan melalui tahapan pembahasan, inisiatif DPRD Klungkung ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat identitas budaya daerah.

Pemerintah daerah bersama para budayawan diharapkan mampu menemukan titik temu antara keunikan lokal, nilai filosofis, dan keaslian sejarah budaya Klungkung.(Sta/Kab).

kabar Lainnya