DPRD Klungkung Matangkan Ranperda Maskot Daerah, Bunga Cempaka Putih Jadi Pilihan

Bunga Cempaka Putih diusulkan menjadi maskot resmi Kabupaten Klungkung

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai mematangkan payung hukum terkait identitas daerah.

Dalam rapat sosialisasi yang digelar Senin (26/1/2026), Bunga Cempaka Putih diusulkan menjadi maskot resmi Kabupaten Klungkung.

Ketua Bapemperda DPRD Klungkung, Anak Agung Sayang Suparta, menjelaskan bahwa pemilihan bunga cempaka bukanlah keputusan mendadak. Hal ini didasarkan pada kajian historis dan sinkronisasi kebijakan dari tingkat Provinsi Bali.

“Oleh Bapak Gubernur, cempaka itu diberikan kepada Klungkung dan Jembrana. Ini adalah bagian dari pembagian identitas oleh Provinsi,” ujar Sayang Suparta.

Tim Penyusun Ranperda, Prof. Dr. Luh Gede Astariyani, menambahkan bahwa secara empiris, Klungkung telah memiliki keterikatan dengan bunga ini jauh sebelum tahun 2000 melalui sinopsis lagu dan tari ‘Sekar Cempaka’.

“Penelitian kami menemukan cempaka yang dimaksud secara historis di Klungkung adalah jenis warna putih,” tegasnya.

Langkah ini diambil agar Klungkung memiliki simbol flora yang legal secara hukum dan dapat digunakan dalam berbagai seremoni serta promosi daerah ke depan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya