TABANAN, KABARBALI.ID – Isu mengenai kualitas pelayanan di RSUD Tabanan yang sempat viral di media sosial memicu reaksi cepat dari jajaran legislatif. DPRD Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat maupun tenaga medis harus dijawab dengan transparansi, bukan sekadar dianggap sebagai polemik belaka.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Ia meminta manajemen rumah sakit untuk bersikap terbuka dalam menghadapi dinamika yang berkembang.
“Pelayanan kesehatan adalah hak mendasar masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang muncul tidak boleh ditutup-tutupi, melainkan harus dijawab dengan keterbukaan serta langkah perbaikan yang nyata,” ujar Eka Putra saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (14/3/2026).
Kritik Tenaga Medis Jadi Bahan Evaluasi
DPRD Tabanan justru mengapresiasi adanya suara-suara kritis, termasuk dari internal tenaga medis. Menurut Eka, masukan dari lapangan adalah informasi berharga untuk memetakan kondisi riil pelayanan.
“Kami menghargai keberanian tenaga medis yang menyampaikan kondisi pelayanan di lapangan. Kritik tersebut harus dipandang sebagai energi untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar isu kesehatan tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun opini yang tidak proporsional. Ia berharap publik melihat setiap persoalan secara objektif demi kepentingan masyarakat luas.
Optimalisasi RSUD Tabanan dan Singasana Nyitdah
Saat ini, Kabupaten Tabanan mengandalkan dua pilar utama dalam pelayanan kesehatan: RSUD Tabanan sebagai rumah sakit tipe B (rujukan utama Bali Barat) dan RSUD Singasana Nyitdah sebagai tipe C (penyangga).
Eka menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat fasilitas dan SDM di kedua RSUD tersebut, termasuk penguatan layanan 24 jam di puskesmas-puskesmas kecamatan.
Langkah Konkret: Digitalisasi dan Evaluasi Obat
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Tabanan melalui komisi terkait akan segera memanggil manajemen rumah sakit untuk meminta penjelasan resmi. Beberapa poin krusial yang akan dievaluasi meliputi:
• Ketersediaan obat-obatan.
• Kualitas interaksi pelayanan kepada pasien.
• Percepatan digitalisasi sistem administrasi.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi langkah strategis untuk efisiensi, termasuk mempercepat klaim BPJS Kesehatan agar pelayanan tidak terhambat administrasi,” pungkas Eka. (Gus-Kab).