Dua Pelajar Mencuri Kotak Amal di Warung Madura, di Denpasar – Digunakan Beli Miras dan Main Bilyard

KABARBALI.ID, DENPASAR – Dua orang pelajar di Denpasar, Bali diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di warung madura, Jalan Warmadewa, Banjar Binoh, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu (1/2/2025) dini hari, dilaporkan korban Moh Thahir (51) yang merupakan pemilik usaha warung madura ke Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban kehilangan kotak penyimpanan (kotak amal-sosial) berisi uang Rp 3 Juta.

“Saat dicek CCTV, kotak tersebut diambil oleh dua orang remaja sekitar pukul 02.45 wita,” kata Sukadi, Senin (3/2/2025).

Setelah dilakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut, unit sektor Polresta Denpasar itu akhirnya mendapatkan para tersangka yang masih berusia dibawah 16 tahun. Satu hari setelah kejadian.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mengambil uang di dalam kotak. Tersangka mengambil dengan cari melompati etalase warung. Adapun uang hasil pencurian digunakan para tersangka untuk berfoya-foya.

“Uang dibagi rata. Rencananya digunakan untuk foya-foya,” imbuhnya.

Mirisnya, foya-foya yang dimaksud tersangka yakni dengan membeli minuman keras, bermain billiard dan membeli kebutuhan lainnya. Para tersangka diamankan di salah satu tempat di Denpasar Utara, Kota Denpasar. (Naf/kab).

kabar Lainnya