BANGLI, KABARBALI.ID – Sebuah acara resepsi pernikahan di Banjar Kayuselem, Desa Songan B, Kintamani, Bangli, berubah menjadi duka mendalam. Dua orang pria dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) saat menghadiri hajatan di rumah milik Jro Putu Pimpin pada akhir Maret lalu.
Berdasarkan informasi, korban meninggal dunia adalah I Ketut Budi (33), seorang petani asal Banjar Bukit Tungtung, dan Jro Artawan (50), warga Banjar Kayuselem.
Dari keterangan para saksi kepada pihak kepolisian, peristiwa bermula pada Minggu (29/3/2026) lalu. Saat itu, korban Ketut Budi menghadiri acara pernikahan dan terlihat mengonsumsi berbagai jenis minuman keras, mulai dari tuak, arak, hingga campuran minuman jenis mojito yang tersedia di lokasi resepsi.
Saksi mata menyebutkan, sekitar pukul 17.00 WITA, Ketut Budi pulang dalam kondisi sempoyongan dan langsung tertidur di rumah kakaknya. Namun, kondisi Ketut Budi memburuk secara perlahan. Karena dikira hanya mabuk biasa, keluarga tidak langsung mengambil tindakan medis.
Kasi Humas Polres Bangli AKP I Ketut Gede Ratwijaya membenarkan peristiwa itu dan saat ini sedang dalam penangan kepolisian.
Dijelaskan, pada Selasa (31/3/2026) pagi, korban ditemukan terduduk lemas di teras rumah dan meminta pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke RS Kasna Medika, Kubu, Karangasem dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah mendapat perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/4/2026) dini hari akibat overdosis alkohol.
Sementara itu, korban lainnya, Jro Artawan (50), dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, polisi masih mendalami keterkaitan kematiannya dengan riwayat penyakit yang diderita korban.
Guna kepentingan penyelidikan, pihak Kepolisian Sektor Kintamani telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang mengindikasikan adanya praktik pencampuran minuman (oplosan), di antaranya:
“Kami telah mengajukan permohonan autopsi terhadap jenazah korban di RS Prof. Ngoerah (Sanglah) dan sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait barang bukti minuman yang ditemukan di TKP,” jelasnya.
Selain dua korban jiwa, polisi juga memantau perkembangan korban lain yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RS BIMC dan RSUD Bangli. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan bijak dalam mengonsumsi minuman keras, terutama yang dicampur dengan bahan-bahan kimia berbahaya. (Kab).